Jakarta — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag., M.A., kembali mendatangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menindaklanjuti usulan pembangunan rumah susun bagi dosen dan pegawai. Pada Kamis (8/10/2026), ia bertemu Direktur Penyiapan Lahan dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas Umum Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Indra Gunawan, S.T., M.H., di Kantor Kementerian PKP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas proposal Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah diajukan IAIN Ternate untuk tahun anggaran 2027. Hunian itu direncanakan bagi dosen dan pegawai di lingkungan IAIN Ternate.
Kunjungan dilakukan di sela agenda Rektor mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2026.
Adnan menjelaskan, dosen dan pegawai IAIN Ternate membutuhkan tempat tinggal yang layak dan representatif agar dapat memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa. Menurut dia, kebutuhan tersebut semakin mendesak setelah aktivitas Kampus II IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi berjalan normal.
"Tidak hanya sarana dan prasarana kampus atau kebutuhan mahasiswa yang harus dipenuhi. Dosen dan pegawai juga penting untuk dipikirkan, terutama tempat tinggalnya," kata Adnan.
Indra Gunawan, yang didampingi stafnya, mengapresiasi langkah IAIN Ternate menyiapkan hunian bagi tenaga pengajar dan pegawainya. Ia menilai rumah susun merupakan pilihan yang tepat karena harga lahan di Ternate sangat mahal.
"Maka (rumah susun) MBR adalah jawaban terhadap kondisi saat ini," ujar Indra.
Adnan berharap upaya tersebut memperoleh dukungan dari seluruh warga kampus. "Kami berharap langkah ini mendapat dukungan dari teman-teman dosen dan pegawai. Semoga ikhtiar yang dilakukan diijabah oleh Allah Swt.," tuturnya. Harapan yang sama disampaikan Indra Gunawan.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari audiensi Rektor IAIN Ternate dengan Kementerian PKP pada 9 Juli 2026. Saat itu, Adnan menjajaki dukungan kementerian melalui program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi mahasiswa serta rusunawa bagi MBR yang dapat dimanfaatkan dosen dan tenaga kependidikan yang belum memiliki tempat tinggal.
Dalam audiensi pertama tersebut, pihak Kementerian PKP menyambut positif rencana kerja sama dan menyatakan akan memperhatikan usulan IAIN Ternate. Usulan itu kemudian diajukan sebagai proposal untuk tahun anggaran 2027.
Kampus II IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, dikembangkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan menuju alih status menjadi universitas.