ID | EN
Beranda Mimbar

Pekerjaan Rumah IAIN Ternate di Usia 60

Rahmat

02 Sep 2026 • 01:42 WIT Dibaca 84 kali
Pekerjaan Rumah IAIN Ternate di Usia 60

"Allah tidak lagi menerima alasan (uzur) bagi seseorang yang telah Dia panjangkan umurnya hingga mencapai 60 tahun." Hadis ini lazim dibaca sebagai peringatan personal tentang kematian yang kian dekat. Namun ada pembacaan lain yang lebih jarang diangkat, yaitu bahwa pada usia itu, sebuah subjek, termasuk sebuah institusi, tidak lagi berhak bersembunyi di balik kata "masih berproses" atau "masih membangun fondasi".

Agustus tahun ini menjadi pengingat bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate merayakan dies natalis ke-60, mengusung tema "Berkhidmat pada Kebajikan". Ada yang terasa berbeda dari perayaan tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya. Perayaan berlangsung cukup meriah, antara lain lewat rangkaian tulisan reflektif dari insan akademika IAIN Ternate sendiri, seolah usia ke-60 memang menuntut perenungan yang lebih dalam ketimbang seremoni tahunan belaka. Izinkan saya turut berkontribusi lewat tulisan ini, sekalipun ditulis dari kejauhan, di tempat saya sedang menjalani tugas belajar, meninggalkan aktivitas kampus untuk sementara waktu.

Dalam visinya, IAIN Ternate menegaskan diri sebagai perguruan tinggi Islam yang "profesional dan andal dalam membangun masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul berbasis riset". Frasa "masyarakat Islam kepulauan" ini menarik untuk direnungkan lebih jauh, sebab ia mengandaikan sesuatu yang khas, yaitu bukan Islam kepulauan sebagai objek dakwah semata, melainkan Islam kepulauan sebagai subjek pengetahuan, yaitu masyarakat yang tradisi keberagamaannya sendiri layak menjadi bahan kajian ilmiah.

Pertanyaannya, sejauh mana visi itu sudah dijalankan secara riset, khususnya dalam kajian kebahasaan? Saya ingin menjawabnya lewat dua contoh konkret yang, ironisnya, ada di halaman belakang kampus sendiri, satu berbicara lewat suara dan satu lagi berbicara lewat aksara.

Tamsil, Suara yang Nyaris Tak Terdengar

Tamsil adalah salah satu genre sastra lisan keagamaan di Ternate, yaitu syair panjang berbahasa Ternate yang disampaikan oleh joguru, pemimpin spiritual yang menjadi tumpuan aktivitas spiritual dan kehidupan masyarakat Maluku Utara, yang menuturkannya secara personal dari satu murid atau satu majelis ke majelis lain. Isinya berupa nasihat menuntut ilmu, ancaman terhadap kemusyrikan, dan gambaran hari kiamat. Salah satu transkrip tamsil yang beredar di kalangan masyarakat membuka syairnya begitu khidmat.

Hai sagala ngone ronga ragibin  (wahai semua kita yang dinamakan para ragibin)

Iyo bolo rinongoru foma moi moi  (saudara-saudaraku semuanya)

Tego fososonyinga lafosigiha nyinga  (mari kita renungkan dan kita hayati)

Himo himo ngawuwasu sengadodoto  (pesan-pesan dan pengajaran para tetua)

Tamsil ini kemudian bergerak ke bagian yang secara terang-terangan mengkritik praktik perdukunon, yakni memanggil "wonge" untuk mengobati orang sakit, sebuah ritual yang oleh si penutur tamsil disebut sebagai berhala yang "dibesar-besarkan".

Fufuheka senunau kadiara wonge  (baik perempuan maupun laki-laki percaya kepada wonge/dukun)

Semaronga barhala isilamo-lamo  (wonge itu bernama berhala yang dibesar-besarkan)

Lalu ditutup dengan gambaran eskatologis yang cukup rinci tentang alam barzakh dan hari kebangkitan, mulai dari Lauhadi, Darul Baqa', hingga interogasi dua malaikat di alam kubur.

Yang menarik dari tamsil semacam ini bukan hanya isinya, tetapi caranya bekerja secara linguistik. Ia mencampur bahasa Ternate sebagai tulang punggung tuturan dengan kosakata Arab-Islam yang sudah lama diserap (ragibin, akhirat, ma'rifat, Yaumul Qiyamah) tanpa terasa asing atau dipaksakan. Ia menyampaikan doktrin tauhid dan kritik terhadap syirik bukan lewat vonis atau larangan tekstual yang kaku, melainkan lewat narasi, metafora pelayaran (kapal yang berlayar menuju "kampung abadi"), dan tuturan personal joguru kepada muridnya, yaitu relasi guru-murid yang menjadi jalur pewarisan pengetahuan itu sendiri. Inilah yang oleh ahli disebut sebagai vernakularisasi pengetahuan keagamaan, yaitu Islam yang berbicara dengan idiom, bunyi, dan imajinasi masyarakat setempat, bukan Islam yang diimpor mentah dari luar.

Dari sudut kajian kebahasaan, tamsil semacam ini adalah data yang sangat kaya, mencakup kontak bahasa (interferensi dan penyerapan Arab-Ternate-Melayu), pola pewarisan lisan antargenerasi, dan bagaimana sebuah komunitas kepulauan menerjemahkan konsep teologis abstrak ke dalam bahasa ibu mereka sendiri. Tetapi sejauh ini, tamsil dan genre-genre sejenisnya jauh lebih sering muncul sebagai objek nostalgia budaya di acara-acara seremonial, ketimbang sebagai objek penelitian linguistik atau kajian Islam yang serius di perguruan tinggi keagamaan setempat, sementara joguru yang benar-benar menguasainya kini semakin sedikit, dan sebagian besar generasi yang dahulu piawai bertamsil telah tiada. 

Lefo, Aksara yang Diam

Jika tamsil adalah suara yang nyaris tak terdengar, ada pula pengetahuan lokal yang selama ini "diam" karena tersimpan dalam bentuk aksara, yaitu naskah-naskah kuno di wilayah Kesultanan Moloku Kieraha, yang dalam istilah lokal dikenal dengan sebutan lefo. Menariknya, secara harfiah lefo dalam bahasa Ternate adalah verba yang berarti "menulis". Namun, melalui proses penyempitan makna (narrowing) yang lazim terjadi dalam sejarah bahasa, kata ini kemudian mengalami nominalisasi dan menjadi istilah khusus untuk hasil dari aktivitas menulis itu sendiri, yakni naskah kuno. Pergeseran makna semacam ini bukan semata catatan kaki etimologis, melainkan jejak linguistik tentang betapa pentingnya tradisi tulis-menulis bagi masyarakat Ternate di masa lalu, hingga kata kerja untuk "menulis" pun cukup dianggap layak menjelma menjadi nama bagi warisan tulisan itu sendiri. Pada Mei 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate menggelar kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno Nusantara, menghadirkan filolog, arkeolog, ahli bahasa dari Balai Bahasa Maluku Utara, hingga perwakilan Kesultanan Ternate. Dari puluhan lefo yang dibawa sendiri oleh warga pemiliknya, terungkap kekayaan literasi yang mengejutkan, mulai dari mushaf Al-Qur'an tulisan tangan, teks-teks akidah Asy'ariyyah, naskah tasawuf dan tarekat (Qadiriyah Naqsabandiyah, Rifa'iyyah, Khalwatiyyah), hikayat dan dokumentasi sastra lisan (termasuk tamsil itu sendiri), naskah ilmu falak dan penanggalan Hijriyah, hingga dokumen kenegaraan Kesultanan Ternate.

Dua hal patut digarisbawahi dari temuan ini. Pertama, mayoritas naskah yang teridentifikasi ternyata adalah naskah tasawuf dan tarekat, bukti bahwa islamisasi di Ternate memang berjalan lewat jalur sufistik yang menekankan pendekatan spiritual dan kultural, bukan jalur legalistik-tekstual. Ini data yang sangat relevan bagi kajian keislaman dan kebahasaan tentang akar historis moderasi beragama di kepulauan ini. Kedua, naskah-naskah itu ditulis dalam aksara Arab dan Jawi, dengan campuran bahasa Arab, Melayu Kuno, Melayu Timur, dan bahasa Ternate, yaitu data kontak bahasa yang otentik yang menunjukkan Ternate sebagai simpul pertukaran pengetahuan lintas peradaban, bukan hanya wilayah pinggiran yang pasif menerima ajaran dari luar.

Sayangnya, kondisi fisik sebagian besar lefo ini memprihatinkan karena dimakan usia, iklim tropis, dan cara penyimpanan yang tidak memadai. Sejauh ini, kegiatan yang berlangsung baru sebatas identifikasi awal, belum sampai pada tahap dokumentasi, digitalisasi, atau kajian multidisiplin yang justru paling dibutuhkan untuk benar-benar menyelamatkan naskah-naskah ini dari kerusakan lebih lanjut. Kesenjangan inilah yang semestinya direfleksikan IAIN Ternate sebagai panggilan untuk mengambil langkah riset lanjutan, mengingat statusnya sebagai perguruan tinggi Islam negeri satu-satunya di kota tempat naskah-naskah keagamaan itu berasal, dan sebagai pihak yang paling berkepentingan secara keilmuan atas isi naskah-naskah tasawuf, akidah, dan falak tersebut. Identifikasi yang sudah dilakukan semestinya menjadi titik awal, bukan titik akhir, bagi upaya penyelamatan naskah kuno yang sesungguhnya.

Merawat “Masyarakat Islam Kepulauan” Lewat Riset, Bukan Hanya Slogan

Di sinilah tema "Berkhidmat pada Kebajikan" dan visi IAIN Ternate seharusnya menemukan bentuk konkretnya, sebab khidmat yang sesungguhnya tidak berhenti pada slogan atau seremoni, melainkan pada kerja riset yang berkelanjutan. Jika "masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul berbasis riset" hendak diwujudkan sungguh-sungguh, maka tamsil dan naskah kuno semestinya menjadi dua medan riset prioritas program studi bahasa maupun studi Islam di kampus ini, bukan hanya dipentaskan atau dipamerkan sesekali sebagai pelengkap seremoni.

Ada tiga alasan mengapa ini mendesak. Pertama, keduanya adalah bukti hidup dari moderasi beragama yang sudah dipraktikkan masyarakat kepulauan jauh sebelum istilah "moderasi beragama" menjadi jargon kebijakan nasional. Tamsil mengoreksi praktik syirik tanpa kekerasan bahasa, lewat nasihat lisan, bukan vonis sesat. Naskah-naskah tasawuf dan tarekat menunjukkan islamisasi yang berjalan lewat pendekatan spiritual-kultural, bukan legalistik. Riset atas keduanya, dengan demikian, bukan semata proyek pelestarian budaya, melainkan kontribusi keilmuan pada perdebatan nasional tentang bagaimana Islam moderat sesungguhnya bekerja di akar rumput. Kedua, keduanya adalah data kebahasaan yang sedang berlomba dengan waktu, dan untuk tamsil, perlombaan itu sudah nyaris kalah. Sebagian besar joguru yang dahulu piawai bertamsil telah wafat, dan yang masih mampu menuturkannya kini kian langka. Sementara itu naskah fisik pun terus dimakan usia, iklim tropis, dan cara penyimpanan yang tidak memadai. Ironisnya, sementara tamsil menasihatkan agar kita tidak menunda ilmu "siang maupun malam", kajian ilmiah atas suara maupun aksara ini justru terus tertunda, hingga sebagian sumber lisannya sudah lebih dulu tiada sebelum sempat direkam dan dikaji. Ketiga, riset semacam ini adalah cara paling jujur bagi IAIN Ternate untuk menunjukkan keunggulan berbasis riset yang benar-benar lokal, bukan replikasi kajian keislaman di tempat lain yang telah lebih dulu mapan, melainkan kontribusi orisinal dari kepulauan yang selama ini lebih sering menjadi objek penelitian orang luar ketimbang subjek penelitiannya sendiri.

Uzur yang Tak Lagi diterima

Kembali ke hadis di awal tulisan ini, bahwa pada usia 60, alasan tidak lagi diterima. Bagi IAIN Ternate, ini berarti alasan-alasan yang selama ini lazim dipakai, yaitu keterbatasan anggaran riset, kelangkaan tenaga ahli filologi dan linguistik lokal, atau anggapan bahwa sastra lisan dan naskah daerah "bukan ilmu keislaman yang serius", tidak lagi cukup untuk membenarkan absennya keduanya dari agenda riset kampus.

Joguru yang menuturkan tamsil adalah guru yang bersuara. Lefo yang tersimpan di tangan warga adalah guru yang berbicara lewat aksara. Bedanya, sebagian besar guru yang bersuara itu kini sudah lebih dulu berpulang, dan yang tersisa tinggal segelintir. Usia 60 tahun semestinya menjadi waktu bagi IAIN Ternate untuk berhenti menoleh keluar dan mulai menoleh ke dalam, yaitu menjadikan suara joguru yang masih tersisa, dan lefo yang masih diam menunggu di tangan warga, sebagai laboratorium riset yang sesungguhnya paling otentik bagi visi "masyarakat Islam kepulauan yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul berbasis riset". Sebab bagi guru yang bersuara, penyesalan sudah datang lebih dulu, terlihat dari berapa banyak tamsil yang ikut terkubur bersama joguru yang wafat tanpa sempat direkam. Yang tersisa hanyalah pilihan untuk tidak mengulang kealpaan yang sama pada lefo yang masih bisa diselamatkan.
Selamat Dies Natalis ke-60 IAIN Ternate.